Ini Sosok Selebgram yang Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judol

Ini Sosok Selebgram yang Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judol

Dua selebgram wanita berinisial SM dan MH dibekuk Satreskrim Polsek Tambun karena diduga mempromosikan judi online-Istimewa-

"Untuk upahnya itu sekali posting Rp 800 ribu, sekali posting judi online," tuturnya.

Keduanya disangkakan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads