Ini Sosok Selebgram yang Ditangkap Polisi Diduga Promosikan Judol

Dua selebgram wanita berinisial SM dan MH dibekuk Satreskrim Polsek Tambun karena diduga mempromosikan judi online-Istimewa-
"Untuk upahnya itu sekali posting Rp 800 ribu, sekali posting judi online," tuturnya.
Keduanya disangkakan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: