Suami Kimberly Ryder Dijadwalkan Diperiksa Minggu Depan dalam Kasus Penggelapan Mobil

Suami Kimberly Ryder Dijadwalkan Diperiksa Minggu Depan dalam Kasus Penggelapan Mobil

Polisi Dalami Dugaan Kasus Penggelapan Mobil yang Dilaporkan Kimberly Ryder terhadap Suaminya-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Suami artis Kimberly Ryder, yang berinisial EA, dijadwalkan untuk diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan mobil milik Kimberly.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, pemeriksaan akan dilakukan pada minggu depan.

BACA JUGA:Mobil BMW yang Diduga Digelapkan Suami Kimberly Ryder Kepemilikannya Didalami Polisi

BACA JUGA:Kimberly Ryder Ungkap Komunikasi Edward Akbar Diputus, Padahal Ingin Pertahankan Keluarga

"(EA akan diperiksa) tanggal 5 Agustus," kata Nurma Dewi kepada wartawan  pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Rencananya, Edward akan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor pada pekan depan.

Namun, Nurma Dewi tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah terlapor NL juga akan dipanggil pada tanggal tersebut.

Selain itu, Nurma juga tidak mengonfirmasi kehadiran EA dalam pemanggilan yang dijadwalkan.

BACA JUGA:Polres Metro Jaksel Akan Panggil Suami Artis Kimberly Rider Terkait Dugaan Penggelapan Mobil

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil Edward Akbar, suami Kimberly Rider, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan satu unit mobil.

Selain Edward, pamannya, NL, juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyebutkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Edward dan NL pada pekan depan.

"Jadi jadwal dari penyidik sudah ada untuk EA, kemudian NL untuk dimintai keterangan. Jadwalnya sudah ada. Minggu depan," kata Nurma saat dikonfirmasi dikutip Jumat, 26 Juli 2024.

BACA JUGA:Edward Akbar Segera Diperiksa Usai Dipolisikan Kimberly Ryder

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads