Ditemukan Pelanggaran, BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko

Ditemukan Pelanggaran, BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko

Ditemukan Pelanggaran, BPJPH Cabut Sertifikat Halal Roti Okko-Disway/Sabrina Hutajulu-

BPJPH juga menemukan pencantuman label halal pada produk Roti Bun Rasa Kopi Susu yang tidak terdaftar sebagai varian produk dalam sertifikat halal nomor ID00210006483580623.

"Dari hasil temuan pengawasan ke fasilitas produksi PT ARF, terdapat temuan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal pasal 65, pasal 84 dan pasal 87." lanjut Aqil menerangkan.

"Sebagaimana ketentuan PP Nomor 39 Tahun 2021 pasal 149, maka atas pelanggaran tersebut pelaku usaha dikenai sanksi administrastif berupa pencabutan sertifikat halal, dan penarikan barang dari peredaran." tegas Aqil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: