Kubu David Ozora Soroti Penundaan Kasus Pencabulan Mario Dandy yang Tak Kunjung Kelar
Ayah David Ozora Apresiasi Kejaksaan Jaksel atas Restitusi Kasus Penganiayaan Mario Dandy-Disway/Fajar Ilman-
Perlu diketahui, Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak AG oleh Polda Metro Jaya pada awal Juli 2023.
Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Mario dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002.
Jika terbukti bersalah, Mario bisa menghadapi ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: