Banyak yang Terlanjur Resign, Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur hingga Oktober 2025-Awal 2026
Menpan RB, Rini Widyatinia mengungkapkan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, pemerintah mengusulkan pengunduran pengangkatan ASN dan PPPK.-ald/HUMAS MENPANRB-Laman Pan RB
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Kesepakatan ini diambil usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu 5 Maret 2025 kemarin.
BACA JUGA:Gampang! Ini Cara Cek Penetapan NIP/NI CPNS dan PPPK Lewat Mola BKN, Peserta Lolos Wajib tahu
BACA JUGA:Menpan RB Beri Sinyal CPNS 2025, Intip Bocoran Jadwal Pendaftarannya!
Keputusan menunda pengangkatan peserta tes CASN yang lulus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) telah disepakati paling lambat Oktober 2025. Sementara pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diagendakan pada Maret 2026 mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini telah memberikan poin kesimpulan keempat dalam raker.
"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," tulis kesimpulan raker yang berlangsung di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu 5 Maret 2025.
BACA JUGA:Menpan RB Minta ASN Berubah, Tak Terlibat Judi Online dan Pinjaman Online
Menpan RB Rini memerinci ada empat pertimbangan perihal penundaan pengangkatan CASN 2024 mesti.
Pertama, ada kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.
Kedua, pemerintah berencana menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN 2024. Ini meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.
Sedangkan pertimbangan ketiga adalah pemerintah tengah menyusun grand design pengelolaan ASN 2025-2045 yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Penataan ASN nasional juga bakal disesuaikan dengan roadmap lima tahunan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Keempat, Rini mengungkapkan ada usul penundaan seleksi ASN oleh beberapa daerah. Hal itu ditempuh sejalan dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang lebih komprehensif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: