KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah para Pegawainya-disway.id/Ayu Novita-
Tessa merinci, dua tersangka merupakan pihak swasta. Sementara dua lainnya, penyelenggara negara.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat tersangka.
KPK juga telah mencegah empat orang ke luar negeri.
BACA JUGA:Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI di IKN
Berdasarkan informasi yanh diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri.
Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: