KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai

KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai

KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah para Pegawainya-disway.id/Ayu Novita-

Tessa merinci, dua tersangka merupakan pihak swasta. Sementara dua lainnya, penyelenggara negara. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat tersangka. 

KPK juga telah mencegah empat orang  ke luar negeri.

BACA JUGA:Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka untuk Upacara HUT RI di IKN

BACA JUGA:Kawasan Tanpa Rokok Disebut Jadi Tanggung Jawab Negara dalam Melindungi Hak Kesehatan Publik dari Paparan Tembakau

Berdasarkan informasi yanh diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri. 

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: