Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Para Pelajar, Heru Budi: Tentu Ada Kaidahnya
Soal Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Para Pelajar, Heru Budi: Tentu Ada Kaidahnya-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah.
Diketahui, program itu tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Heru Budi mengaku, pihaknya hendak mendalami terlebih dahulu terkait program penyediaan alat kontrasepsi tersebut.
BACA JUGA:Heru Budi Ingatkan Pelajar untuk Tidak Merokok, Jangan Bebani Orangtua
Di satu sisi, Heru Budi menyampaikan, bahwa ada pedoman (kaidah) dalam penerapan program yang menuai kontroversi itu.
"Ya, saya cek dulu. Tentunya ada kaidah-kaidah, norma-norma, tata krama ya," ujarnya di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Menurut Heru, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI nantinya akan menyampaikan pedoman program penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah itu.
"Ada penyampaian juga dari Dinas Kesehatan DKI," tutur Heru Budi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu soal penyediaan alat kontrasepsi itu.
BACA JUGA:Heru Budi Bakal Cabut Penerima KJP dan KJMU yang Kedapatan Bermain Judi Online
BACA JUGA:Rumah Kontrakan 3 Lantai Kebakaran di Pademangan, Warga Panik Berhamburan
Disdik DKI, kata Budi, akan berkoordinasi dengan Dinkes DKI soal program tersebut sebelum menyediakan alat kontrasepsi bagi siswa di Jakarta.
"Ya, ini nanti akan kami pelajari dan kami akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI. Lalu kami akan coba terapkan nanti di Disdik DKI," tutur Budi dilokasi yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: