Respon Lukman Edy Usai Dipolisikan PKB: Jangan Alergi Dikritik!

Respon Lukman Edy Usai Dipolisikan PKB: Jangan Alergi Dikritik!

Respon Lukman Edy Usai Dipolisikan Oleh PKB-Screenshoot/YouTube-

"Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik yang ini akan berbahaya bagi kami secara partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," ujar Cucun.

Duduk Perkara

Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. 

Lukman mengatakan berkurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Ia menyebut PKB di bawah Cak Imin telah secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para kiai.

BACA JUGA:Aplikasi XStar Permudah Petani dan Nelayan Dapatkan Surat Rekomendasi BBM Subsidi

BACA JUGA:Cak Imin Dilaporkan ke MKD karena Ajak Istri Ikut Timwas Haji DPR

Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman.

Selain itu, Lukman Edy juga sempat menyoroti keputusan dari Muktamar PKB di Bali yang sebagian besar kewenangan Dewan Syuro telah dihapus dalam AD/ART partai. 

Menurut dia, hal itu berakibat hilangnya eksistensi dewan syuro dalam partai tersebut dan segala kebijakan ada pada ketua umum.

"Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads