Teman Marisa Putri, Tersangka Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru Kini Diburu Polisi, Diduga Ikut Pesta Narkoba
Marisa Putri Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru Kena Pasal Berlapis, Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara-Istimewa-
"Saya harapkan kepada 6 orang tersebut menyerahkan diri, daripada kami yang akan jemput kalian. Nama-namanya sudah jelas, identitasnya jelas, alamatnya pun sudah jelas." jelasnya.
Dari enam nama tersebut, dua diantaranya berhasil diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif dan cek urine.
"2 sudah diamankan, cowok inisial R dan G kita jemput" jelas Manang.
Sementara itu, Marisa mengaku telah mengenal narkoba sejak berkenapan dengan temannya orang Jakarta.
Ia pertama kali mencobanya saat liburan bersama temannya di Bali. Namun Marisa mengaku tidak begitu suka.
"Disuruh coba, tapi saya tidak begitu suka" ujar Marisa.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Detik-Detik Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak Ibu-Ibu hingga Tewas
Atas insiden ini, Marisa juga mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya itu.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang say buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban" tutur Marisa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: