Teman Marisa Putri, Tersangka Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru Kini Diburu Polisi, Diduga Ikut Pesta Narkoba
Marisa Putri Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru Kena Pasal Berlapis, Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Marisa Putri mahasiswi tersangka tabrak ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Pekanbaru, Riau mengungkap fakta baru yang melibatkan teman-temannya.
Teman Marisa Putri kini diburu polisi karena diduga ikut pesta narkoba, yang melibatkan tersangka.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Marisa Putri menjadi tersangka atas hilangnya nyawa IRT Renti Marningsih (46) akibat kecelakaan.
Marisa menabrak korban dengan mobil Toyota Raize yang dikendarai dengan kecepatan tinggi.
Dalam insiden tersebut, tersangka sedang dibawah pengaruh alkohol sehingga tidak dapat mengendalikan diri saat menyetir.
Marisa juga mengaku dirinya tidak sadar jika sudah menabrak seseorang dan menyeretnya sejauh 5 meter dari lokasi.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Marisa kedapatan dalam pengaruh pil ekstasi dan dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Marisa diketahui mengonsumsi narkotika bersama sejumlah temannya setelah dugem di Sago KTV, Hotel Furaya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti.
"Ada sekitar 6 orang, pada malam itu bersama-sama melakukan pesta (narkoba)" ujar Manang dalam keterangannya.
Selain itu, Manang juga mengatakan pihhaknya sudah mengantongi identitas dan tempat tinggal teman Maris Putri.
Mereka diminta untuk segera menyerahkan diri sebelum dijemput oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Riau.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: