Ini Penampakan Audrey Davis Datangi Polda Metro Jaya
Ini Penampakan Audrey Davis Datangi Polda Metro Jaya-Disway/Rafi-
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Audrey telah berkoordinasi dengan pihaknya dan memastikan bakal datang.
BACA JUGA:Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Jadwal Pemeriksaan Audrey Davis
BACA JUGA:Usai Tangkap 2 Penyebar Video Syur, Penyidik Ditkrimsus PMJ Bakal Periksa Audrey Davis
"Dari hasil koordinasi dengan PH yang bersangkutan, yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ siang ini," katanya kepada disway.id, Selasa 6 Agustus 2024.
Sebelumnya, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Audrey Davis hari ini oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.
"Untuk pemeriksaan terhadap AD dijadwalkan hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 pukul 13.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," katanya kepada disway.id.
BACA JUGA:Sosok Audrey Davis Anak David Bayu Diduga Terlibat Video Syur yang Viral di X Twitter
BACA JUGA:Didampingi Ayah dan Pengacara, Audrey Davis Datangi PMJ untuk Klarifikasi Video Porno
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Audrey bakal dimintai keterangan terkait video syur diduga mirip dengannya.
"Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tsb adalah saksi AD," sebutnya.
"Kika benar, Kapan dan dimana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," lanjutnya.
Sebelumnya, dua pria diringkus penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur Audrey anak artis David eks Naif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35).
Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: