Polisi akan Periksa Saksi Ahli Atas Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar Tiko Aryawardhana
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan soal pemeriksaan Tiko Aryawardhana dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar-Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana masih berlanjut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa akan memeriksa saksi ahli atas kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar yang menyeret Tiko Aryawardhana.
BACA JUGA:Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
BACA JUGA:Pemeriksaan Lanjutan Suami BCL Ditunda Lagi, Tiko Aryawardhana Minta Jadwal Ulang
"Nanti kita juga akan memeriksa saksi ahli pasti," kata AKP Nurma Dewi, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 6 Agustus 2024.
Berdasarkan keterangan AKP Nurma Dewi, pihak Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus penggelapan dana Rp6,9 miliar.
Tak hanya itu, Nurma Dewi menjelaskan bahwa sudah ada 9 orang saksi yang sudah diperiksa. Kemudian, dari pihak Tiko Aryawardhana mengajukan 3 orang saksi lagi.
"Masih didalami, jadi saksi-saksi sudah kita periksa 9 orang. Kemudian, dari saudara T mengajukan 3 orang saksi," ucap AKP Nurma Dewi.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Metro Jaya
Pemeriksaan terhadap TIko Aryawardhana atas dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar akan digelar kembali pada Senin, 12 Agustus 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui sebelumnya, Tiko Aryawardhana memutuskan tidak hadir pada pemeriksaan dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar karena meminta penundaan.
Andi Nursatanggi selaku Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana mengatakan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku di Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Tiko Aryawardhana Ajukan Penundaan Pemeriksaan Hari Ini, Dugaan Penggelapan Uang
"Baru hari ini kami menerima informasi pemeriksaan pada penyidik dijadwalkan pada senin 12 Agustus 2024," ujar Andi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: