Buntut Kasus Alexander Marwata, 4 Pegawai KPK Diperiksa di Polda Metro Jaya

Buntut Kasus Alexander Marwata, 4 Pegawai KPK Diperiksa di Polda Metro Jaya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa empat orang pegawainya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. -Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa empat orang pegawainya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait proses pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

BACA JUGA:Alexander Marwata Diberondong Puluhan Pertanyaan Dalam Pemeriksaan Selama 10 Jam

BACA JUGA:Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Angkat Bicara

"Hari ini 4 pegawai KPK secara kooperatif memenuhi undangan untuk memberikan keterangannya kepada Penyidik pada Polda Metro Jaya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Jumat, 18 Oktober 2024. 

Lebih lanjut Tessa menjelaskan keempat pegawai tersebut tentu menyampaikan informasi yang diketahuinya secara faktual, sesuai keterangan yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

Alex mengakui pertemuan tersebut enam bulan lalu. Kata dia, saat itu Eko ingin melaporkan dugaan korupsi di Bea Cukai terkait impor emas, handphone, dan besi baja. 

BACA JUGA:Bertemu Eko Darmanto, Alexander Marwata Ngaku Tak Dapat Keuntungan Apa-Apa

Dengan tegas, Alex menyebut pertemuan itu tidak memberikan keuntungan bagi dirinya. 

Alex mengatakan, Eko Darmanto naik melalui pintu belakang KPK karena tidak mau identitasnya terungkap. Alasannya kala itu status Eko adalah pelapor. 

“Lewat pintu belakang, karena dia sebagai pelapor, jadi, dia gak mau identitasnya itu terungkap,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: