PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024

PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Harvey Moeis dalam Kasus Timah Pada 14 Agustus 2024

Harvey Moeis dan Helena Lim saat dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Senin 22 Juli 2024.-Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal menggelar sidang perdana Harvey Moeis dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi timah pada 14 Agustus 2024.

"Rencana Sidang perdana hari Rabu, 14 Agustus 2024," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 9 Agustus 2024.

BACA JUGA:Harvey Moeis Segera Disidang Terkait Kasus Korupsi Timah, Berkas Dakwaan Telah Dilimpahkan ke PN Jakpus

BACA JUGA:Terungkap! Ternyata Sandra Dewi Rutin Jenguk Harvey Moeis di Penjara

Harli mengatakan sidang Harvey akan dipisah dengan tersangka lain. 

"Masih HM (saja, tanpa tersangka lain)," jelasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan dakwaan Harvey Moeis, tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"HM udah dilimpahkan tadi," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Sandra Dewi Absen saat Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pengacara Ungkap Alasannya

Dengan demikian, perkara Harvey Moeis segera memasuki meja hijau.

"Baru dia sendiri yang dilimpahkan hari ini, tersangka yang lain masih mau nyusul," ucap Harli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads