Sandra Dewi Absen saat Harvey Moeis Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pengacara Ungkap Alasannya
Dalam persidangan kasus korupsi PT Timah, Sandra Dewi yang menjadi saksi menegaskan bahwa kepemilikan 88 tas mewah bukan pemberian sang suami, Harvey Moeis.-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sandra Dewi dipastikan absen pada saat kasus korupsi Timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi ketidakhadiran Sandra Dewi, Kuasa Hukumnya, Harris Arthur angkat bicara.
Diungkap Harris, bahwa Sandra Dewi memang tidak hadir karena tidak diundang. Aktris yang bermain pada film 'Quickie Express' itu memilih untuk mengurus anaknya di rumah.
"Sandra Dewi enggak hadir, dia di rumah ngurusin anak," ujar Harris Arthur dikutip Senin 22 Juli 2024.
Lebih lanjut, Harris Arthur mengatakan bahwa pelimpahan kasus korupsi Timah Harvey Moeis hanya diundang Kuasa Hukumnya saja.
BACA JUGA:Kejagung Belum Cekal Sandra Dewi dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
"Sandra Dewi tidak diundang, yang diundang kan cuman PH nya saja," ujar Harris.
Soal kondisi Harvey Moeis saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Harris Arthur menyebut bahwa kondisi psikologisnya masih dalam kondisi baik-baik saja.
Dengan begitu, Harris Arthur mengaku bahwa Harvey Moeis sudah siap untuk menghadapi persidangan. Hanya saja, Harris tidak mengetahui detail soal tanggal persidangan tersebut.
"Cukup baik (kondisi psikologis), sama kita lihat tadi kan segar ya, sehat," ucap Harris.
"Beliau siap untuk dibawa ke persidangan nanti. Jadwal sidang belum tahu, itu masih pelimpahan, mungkin tanya ke JPU deh," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: