KAI Akan Umumkan Pemenang Umroh Tahap 3, Catat Tanggalnya
KAI Akan Umumkan Pemenang Umroh Tahap 3, Catat Tanggalnya-Dok.KAI Access-
JAKARTA, DISWAY.ID -- KAI telah menggelar program Umroh with Access by KAI Tahap 3 pada Periode 1 Januari s.d 30 Juni 2024 lalu.
Pada program tersebut pelanggan aktif KAI yang beruntung berkesempatan untuk berangkat umroh dengan gratis.
Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, bahwasanya pengumuman program Umroh with Access by KAI Tahap 3 akan dilakukan secara live di Instagram @KAI121_ .
BACA JUGA:Diperiksa 2 Kali Kasus Video Syur, Polisi Ungkap Status Audrey Davis
BACA JUGA:Wedding Organizer di Depok Tipu Calon Pengantin Hingga Rp 2 Miliar, Ini Identitasnya
Tak hanya itu, nantnyq ada juga penjualan Promo Flash Sale potongan harga 50%, pada tanggal 13 Agustus 2024 Jam 12.00-13.00 WIB.
"Akan ada 2 orang pelanggan beruntung mendapatkan hadiah umroh tersebut,” ungkap .
Adapun Anne menambahkan pelanggan yang berkesempatan mengikuti undian adalah pelanggan aktif dan secara terus menerus melakukan transaksi pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI untuk perjalanan KA Komersial Jarak Jauh dan Menengah pada periode transaksi serta perjalanan dari 1 Januari s.d 30 Juni 2024.
“Pajak hadiah dari undian ini akan ditanggung KAI. Undian promo Umroh with Access by KAI juga tidak berlaku untuk pegawai KAI Group, keluarga, pensiunan, serta reduksi infant,” jelas Anne.
KAI memilih Umroh sebagai hadiah utama, karena melihat antusiasme masyarakat Indonesia sangat tinggi untuk berkunjung ke tanah suci.
BACA JUGA:Anies Baswedan Angkat Bicara Jika Gagal Dapat Tiket Pilkada Jakarta
BACA JUGA:Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Agustus 2024, Cek Jadwal dan Lokasinya!
Melalui program Umroh with Access by KAI, KAI ingin meningkatkan keterikatan pengguna Access by KAI.
Tidak hanya sebagai downloader, tetapi dapat menjadikan Access by KAI sebagai pilihan utama masyarakat untuk membeli tiket kereta api.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: