Agar Tak Merugi, Pakar Ekonomi Unhas Usul Pertamina Segera Menaikkan Harga Pertamax
Pakar Ekonomi sarankan harga Pertamax Dinaikkan oleh Pertamina-Dok. Pertamina-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pakar Ekonomi Bisnis, Abdul Hamid Paddu, mengungkapkan bahwa Pertamina harus menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menyebut bahwa hal itu dilakukan agar Pertamina tidak mengalami kerugian.
BACA JUGA:Beli BBM Subsidi, Cek Aplikasi XStar untuk Terbitkan Surat Rekomendasi
“Dalam kondisi harga minyak berfluktuasi serta nilai tukar mata uang yang tertekan seperti sekarang, mau tidak mau Pertamina harus menyesuaikan harga Pertamax agar tidak merugi,” ungkap Hamid kepada wartawan di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2024.
Selain menjalankan amanat negara selaku BUMN, Hamid menyampaikan, Pertamina sebagai sebuah perusahaan juga memiliki kewajiban mendapatkan keuntungan dan menjaga agar keuangannya tetap stabil.
"Pertamina harus menyelamatkan juga korporasinya untuk negara. Kalau (Pertamax) tidak dinaikkan, bisa berdampak serius pada keuangan BUMN tersebut,” ujarnya.
Hamid mengatakan, pengelolaan BBM non subsidi seperti Pertamax, menjadi kewenangan Pertamina, karena Pertamax mengacu kepada harga pasar.
BACA JUGA: Anggota DPR Sebut Harga BBM Non Subsidi Layak Naik, Harga Baru Pertamax Series Tunggu Waktu
Hamid menegaskan, jika Pertamina terus menahan harga Pertamax, tentu akan berdampak langsung kepada perusahaan.
Oleh karena itu, menurut Hamid, harga BBM non subsidi jenis Pertamax harus dinaikkan sesuai mekanisme pasar.
Hamid mengaku yakin, kalaupun Pertamina menaikkan Pertamax, tentu harga yang ditetapkan masih kompetitif sesuai dengan hasil penghitungan biayanya.
"Pertamina tidak mungkin menaikkan harga semaunya," katanya.
Di sisi lain, Hamid mengungkapkan, Pertamina harus terus meningkatkan sistem pengawasan guna mencegah migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: