Kemenkes Luncurkan PPDS Hospital Based, Pendaftaran Dibuka Besok

Kemenkes Luncurkan PPDS Hospital Based, Pendaftaran Dibuka Besok

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan pihaknya memberikan sanksi tegas kepada pelaku bullying.-Kemenkes-

BACA JUGA:WHO Pertimbangkan Cacar Monyet sebagai Darurat Internasional, Apa Kata Kemenkes?

BACA JUGA:Kemenkes Dalami Kasus Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok

Calon peserta dalam proses pendaftarannya perlu melakukan beberapa langkah, mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pengajuan berkas.

Kemudian verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024.

Pada tahun pertama, PPDS Hospital Based membuka kuota sebanyak 52 peserta didik untuk enam program studi di beberapa rumah sakit.

Berikut adalah daftar program studi dan rumah sakit yang tersedia.

- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)

BACA JUGA:Rumah Sakit Swasta Berpeluang Buka Layanan Aborsi, Berikut Penjelasan Kemenkes

BACA JUGA:Uji Petik PPB Jadi Upaya Kemenkes Tingkatkan Layanan Perizinan Usaha Kesehatan

- RS Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota)

- RS Ortopedi Soeharso: Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)

- RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota)

- RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)

- RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)

Untuk informasi lengkap mengenai program ini dapat mengunjungi laman https://ppds.kemkes.go.id/.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads