Kemenkes Dalami Kasus Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok
Klinik WSJ sedot lemak di Depok --Sabrina Hutajulu
JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus kematian selebgram Medan yang meninggal ketika menjalani praktik sedot lemak di Depok.
"Karena kasusnya adalah kasus kesehatan, nanti tentunya perlu berdasarkan UU Kesehatan yang perlu didalami dulu dengan majelis disiplin ilmu," kata Azhar ketika ditemui di kantor pusat Kemenkes, 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Buntut Selebgram Tewas Usai Sedot Lemak, Klinik WSJ Depok Kini Telah Terpasang Garis Polisi
BACA JUGA:Alat Sedot Lemak dan Barang Bukti Lain Disita Kepolisian dari Klinik Kecantikan WSJ Beauty
Pihaknya juga mempertimbangkan terkait dugaan malpraktik untuk melakukan tindakan selanjutnya.
"Nanti kalau sudah mereka menyatakan bahwa ini memang ada malpraktik, tentu kita akan masuk ke undang-undang pidana," lanjutnya.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak berpihak dan melindungi dokter apabila malpraktik terbukti terjadi.
"Kita tidak akan melindungi, tapi kita akan bicara berdasarkan fakta dan SOP, serta panduan praktik klinik yang ada. Itu yang akan kita jadikan dasar pada saat keputusan," tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan bahwa pihaknya menemukan dugaan unsur tidak pidana, mengingat klinik WSJ tidak memiliki izin praktik yang sesuai spesifikasi untuk melakukan tindakan sedot lemak.
BACA JUGA:Kasus Kematian Ella Nanda Usai Sedot Lemak di Klinik WSJ Naik Sidik
BACA JUGA:Klinik WSJ Depok Patok Harga Rp12 Juta untuk Operasi Sedot Lemak
Pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti sebanyak mungkin dan melakukan pemeriksaan kepada dokter yang melakukan tindakan serta saksi-saksi.
Pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi oleh dokter di Medan untuk menganalisis penyebab pasti kematian korban.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: