Kejagung Tepis Isu Airlangga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mereapon isu rencana pemanggilan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah CPO.-dok disway-
Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan alasan pihaknya baru memeriksa Airlangga dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit termasuk minyak goreng periode Januari 2022 sampai dengan April 2022.
BACA JUGA:Ade Govinda Persembahkan Mars Bola Basket untuk Perbasi Agar Prestasi Lebih Baik
BACA JUGA:Real Madrid Reformasi Skuad, Rodrygo dan Andriy Lunin Termasuk 5 Pemain Tinggalkan Los Blancos
"Kenapa baru saat ini kita panggil, ini merupakan hasil pengembangan berdasarkan fakta yang kami temukan di persidangan, setelah kami kaji ternyata fakta itu harus kami dalam dan harus kami sikapi sehingga ada 3 perusahaan yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kuntadi.
Namun, dia menekankan bahwa pemanggilan Airlangga ini dalam rangka untuk mengkonfirmasi mengenai tugasnya sebagai Menko Perekonomian.
"Tentu saja kita, tapi kita koreksi ya, bukan terlibat, ini masih kita konfirmasi keterangannya terkait, jabatan dan kedudukannya. Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan baik itu di dalam rapat dan sebagainya," tuturnya.
"Saya rasa masih sangat prematur untuk menyatakan keterlibatan dan sebagainya, bahwa ini masih penyidikan awal," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: