Minat Jadi Dokter Spesialis? Ini Cara Daftar PPDS Hospital Based Online di ppds.kemkes.go.id

Minat Jadi Dokter Spesialis? Ini Cara Daftar PPDS Hospital Based Online di ppds.kemkes.go.id

konferensi pers pendaftaran PPDS Hospital Based Kemenkes--Annisa Amalia Zahro

JAKARTA, DISWAY.ID - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (Hospital Based) mulai membuka pendaftaran secara online pada hari ini, Senin, 12 Agustus 2024.

Program ini membuka peluang besar bagi dokter di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan (DBK) untuk melanjutkan pendidikan spesialis di enam RS Vertikal.

Nantinya, para lulusan PPDS Hospital Based harus kembali ke daerah untuk memenuhi kekosongan kebutuhan dokter spesialis di daerah.

BACA JUGA:Pendaftaran PPDS Hospital Based Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Dokumen yang Dipersiapkan

"Hospital base tentunya kita justru memprioritaskan untuk dokter-dokter dari wilayah DTPK-DBK, dari wilayah kosong untuk bisa kita berikan prioritas lebih besar daripada yang di perkotaan," ujar Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RSPPU di Jakarta, 12 Agustus 2024.

Keenam rumah sakit tersebut di antaranya, RS Jantung Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Pusat Otak Nasional Prof. DR. Dr. Mahar Mardjono Jakarta, RS Ortopedi Dr. Soeharso, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Mata Cicendo, dan RS Kanker Dharmais.

BACA JUGA:Kemenkes Luncurkan PPDS Hospital Based, Pendaftaran Dibuka Besok

Pendaftaran yang dimulai hari ini akan berlangsung hinggga September mendatang dan melalui beberapa tahapan dengan jadwal berikut ini.

Pendaftaran, pembuatan akun, upload dokumen, dan submit: 12 Agustus-8 September 2024

Verifikasi validasi berkas administrasi: 9-16 September 2024

Perbaikan dokumen oleh peserta: 17-20 September 2024

Final review dokumen: 23-24 September 2024

Penetapan dan pengumuman seleksi administrasi: 30 September 2024

BACA JUGA:Gegara Dokter Richard Lee, Hubungan Komunikasi Tengku Dewi dan Andrew Andika Membaik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads