KPK Kembali Panggil Eks Anggota DPR Mariyam S. Haryani Terkait Kasus E-KTPHari Ini

KPK Kembali Panggil Eks Anggota DPR Mariyam S. Haryani Terkait Kasus E-KTPHari Ini

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang terhadap eks anggota DPR Miryam S. Haryani (MSH) hari ini pada Selasa 13 Agustus 2024.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Hal ini disampaikan, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan bahwa  pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang terhadap eks anggota DPR Miryam S. Haryani (MSH) hari ini pada Selasa 13 Agustus 2024.

“Sudah disampaikan oleh penasihat hukum, yang bersangkutan bersedia hadir, hari Selasa,” ujar Tessa.

Adapun, sebelumnya Miryam sudah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat lalu, 9 Agustus 2024, tapi dia tidak hadir.

“Jadi kita sama-sama tunggu dan kita harapkan kehadiran saudari MSH sesuai dengan hasil koordinasi antara penasihat hukum yang bersangkutan dengan penyidik,” tutur Tessa.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 Agustus 2024, Cek Lokasinya di Sini!

BACA JUGA:Barcelona Butuh Dana Segar, Raphinha dan Ansu Fati dari 5 Pemain dalam Daftar Jual Blaugrana

Namun, Tessa tidak menyebut informasi terkait materi penyidikan kali ini.

Sebagai informasi, pada 2017 silam, Miryam  menjadi terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Atas perbuatannya, Miryam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara.

Diketahui, pada 2019 silam, dikutip dari Antara, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus e-KTP.

Dalam konstruksi perkara, pada Mei 2011, KPK menduga Miryam meminta uang sebesar  100 ribu dolar Amerika kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Norman Irman.

BACA JUGA:Frenkie de Jong Reuni Bersama Ten Hag di Manchester United, Barcelona Tetapkan Harga Rp 1,1 Triliun

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Edward Akbar Belum Mau Kembalikan Mobil kepada Kimberly Ryder

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: