Sehari Dibuka, PPDS Hospital Based Tembus 800 Pendaftar

Sehari Dibuka, PPDS Hospital Based Tembus 800 Pendaftar

Sehari Dibuka, PPDS Hospital Based Tembus 800 Pendaftar-Disway/Annisa Amalia Zahro-

Pada program ini, peserta didik dibebaskan dari biaya pendidikan.

Sebaliknya, mereka akan mendapatkan bantuan biaya hidup dari LPDP dan rumah sakit.

"Dari LPDP nanti bantuan biaya hidup sama dengan beasiswa-beasiswa lain yang existing ada, yaitu sebesar 5 juta," kata Arianti.

"Tetapi untuk hospital based karena kita merasa bahwa mereka juga perlu ada tingkatannya, jadi kita bagi ada junior, madya, dan senior," imbuhnya.

Pada awalnya, bantuan biaya hidup (BBH) sebesar Rp5 juta per bulan.

Kemudian di tingkat madya, BBH meningkat menjadi Rp7,5 juta dan tingkat senior menerima Rp10 juta per bulan.

BACA JUGA:Pendaftaran PPDS Hospital Based Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Dokumen yang Dipersiapkan

BACA JUGA:Kemenkes Luncurkan PPDS Hospital Based, Pendaftaran Dibuka Besok

"Rp5 juta dari LPDP, sisa selisihnya akan dibayarkan oleh enam rumah sakit," tandasnya.

"Berdasarkan tingkat senioritas karena kalau dia semakin senior, semakin banyak pelayanan yang dikerjakan di rumah sakit, maka mereka memang berhak untuk mendapatkan lebih."

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, lulusan dari program ini diharapkan dapat tersebar di seluruh rumah sakit di Indonesia.

"Dan yang mendapatkan prioritas bukan yang tinggal di kota, tapi yang tinggal di daerah-daerah. Supaya masalah distribusi yang tidak pernah selesai sejak 79 tahun Indonesia merdeka," tandasnya.

Ia menyebut, program ini telah bekerja sama dengan lembaga akreditasi rumah sakit pendidikan dunia, ECGME.

"Jadi kita mau standarnya Amerika. Kalau sudah sesuai standari RS pendidikan kita mengikuti standas ECGME, lulusannya langsung bisa hands on fellowship di Amerika yang selama ini kita tidak bisa," kata Budi.

Sehingga, ia menegaskan bahwa pihaknya berharap kualitas pendidikan para dokter dan dokter spesialis Indonesia setara dengan luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: