Update Kenaikan Gaji PNS 2025, Segini Nominalnya per September 2024

Update Kenaikan Gaji PNS 2025, Segini Nominalnya per September 2024

Kenaikan Gaji PNS 2025, Segini Nominalnya per September 2024---Freepik

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengumuman kenaikan gaji PNS 2025 akan segera disampaikan oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Jumat 16 Agustus 2024.

Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang pengumuman kepastian kenaikan gaji PNS naik di tahun 2025.

Jokowi akan memberikan penjelasan terkait kenaikan gaji PNS lewat pidato nota keuangan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 di Gedung DPR RI,

Salah satu pembahasan Jokowi nanti adalah tentang kepastian gaji PNS di tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Segini Gaji PNS Mojokerto yang Digerebek Suami Selingkuh Bareng Pegawai Honorer

Kenaikan gaji PNS 2025 telah menjadi perhatian utama dalam beberapa hari terakhir bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), apalagi setelah Presiden Jokowi menyatakan niatnya untuk meningkatkan gaji PNS pada tahun 2025.

Pada tahun 2024 ini saja, pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiun PNS sebesar 12 persen, sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kondisi keuangan para pegawai negeri.

Keputusan kenaikan gaji PNS tahun ini telah diumumkan oleh Presiden saat membacakan nota keuangan APBN 2024 lalu.

Selain itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi positif terkait penyesuaian gaji PNS di tahun 2025 mendatang.

BACA JUGA:Link Download PP Kenaikkan Gaji PNS yang Diterbitkan Jokowi, Ini Rinciannya

Dalam sebuah kesempatan di Gedung Kementerian Koordinator, Airlangga menyebutkan bahwa penyesuaian gaji biasanya berarti kenaikan, namun belum dapat dipastikan seberapa besar kenaikan tersebut.

Pemerintah telah mengatur kerangka kebijakan bagi PNS pada tahun 2025 yang tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Fokus kebijakan belanja pegawai pada tahun depan akan diperuntukkan pada reformasi birokrasi, terutama adaptasi terhadap pola kerja baru yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

Semoga langkah kenaikan gaji PNS 2025 ini akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam birokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: