Link Download PP Kenaikkan Gaji PNS yang Diterbitkan Jokowi, Ini Rinciannya

Link Download PP Kenaikkan Gaji PNS yang Diterbitkan Jokowi, Ini Rinciannya

PP Kenaikan Gaji-PP Nomor 5 Tahun 2024 tetapkan kenaikan gaji PNS-Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - PP genaikan gaji PNS atau ASN menarik untuk disimak. Gaji ASN naik tahun 2024 sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024.

Ada kenaikan gaji kenaikan gaji pokok mulai dari golongan I sampai IV.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024. 

Dalam PP tersebut tertulis rincian kenaikan gaji tiap golongan. Ada sejumlah klausul yang menyatakan tujuan PP tersebut. 

BACA JUGA:Bukan Harian, Ini Jadwal dan Rincian Gaji Panitia Pemilu Mulai dari PPK hingga KPPS di Pemilu 2024

“Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional, perlu menyesuaikan gaji pokok PNS,” tulis PP tersebut. 

“Bahwa besaran gaji pokok PNS sebagaimana tercantum dalam lampiran II PP nomor 7 tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perubahan kedelapan belas atas PP nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS perlu diubah,” tulis PP itu lagi. 

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PP tentang perubahan kesembilan belas atas PP nomor 17 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS,” tulis laporan PP tersebut. 

PP tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Januari 2024.

Dan juga diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara RI Pratikno.

BACA JUGA:Jokowi Resmi Terbitkan PP Kenaikan Gaji PNS, Segini Rincian Tiap Golongan

Berikut Rincian Gaji Tiap Golongan

Golongan I

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pp nomor 5 tahun 2024