Jokowi Lantik Supratman Andi Agtas Jadi Menteri Hukum dan Ham
Supratman Andi Agtas sah menjadi Menkumham RI usai dilantik oleh Presiden Jokowi pada Senin, 19 Agustus 2024.-Sekneg-
JAKARTA, DISWAY.ID - Supratman Andi Agtas sah menjadi Menkumham RI usai dilantik oleh Presiden Jokowi pada Senin, 19 Agustus 2024.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) No 92/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Kementerian Sektretariat Negara Nanik.
"Mengangkat Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-224, Saudara Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM," demikian bunyi Kepres tersebut dibacakan Ninik.
BACA JUGA:Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
BACA JUGA:PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
Kemudian, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Jokowi yang diikuti oleh para Menteri dan Wakil Menteri yang dilantik.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," tambahnya.
BACA JUGA:Saat Mallorca Rusak Debut Kylian Mbappe Bersama Real Madrid di LaLiga
Setelah itu, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Hadir dalam pelantikan itu Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: