Isu Calon Tunggal di Pilkada Jakarta, PKB: Kotak Kosong Juga Demokratis
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid -disway.id/anisha aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- PKB menilai isu calon tunggal dalam pilkada Jakarta tak melanggar demokrasi.
Hal tersebut dikarenakan dukungan terhadap seseorang merupakan hak partai itu sendiri.
"Ini kan pilkada kesepakatan semua partai, hasilnya kotak kosong atau tidak itu tergantung partai-partai itu sendiri. Kalau kemudian mayoritas mendukung salah satu calon dan akibat itu ada kotak kosong, itu demokratis juga," kata Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, Senin, 19 Agustus 2024.
BACA JUGA:Profil dan Perjalanan Karier Supratman Andi Agtas, Sosok Menkumham Baru Pengganti Yasonna Laoly
BACA JUGA:Heboh, Gerakan Pembawa Baki Bendera Pada Upacara HUT RI di IKN Dianggap Cacat Fatal
"Kalau kemudian mayoritas partai mendukung salah satu calon, dan akibat itu ada kotak kosong, itu demokratis juga. Kenapa? karena partai-partai mempunyai sikap-sikap sendiri, argumen sendiri, mendukung seorang calon di Pilkada," sambungnya.
Ia pun mengatakan kesepakatan yang dibuat partai politik (parpol) dalam mengusung calon tunggal untuk melawan kotak kosong merupakan demokrasi.
Lebih lanjut, Hasanuddin menyebut yang terpenting dalam kontestasi politik yakni keputusan partai koalisi dalam mengusung paslon tertentu.
"Jadi kotak kosong atau tidak, bukan itu esensinya. Tetapi kebersamaan semua partai untuk mencalonkan seseorang. Dari kebersamaan itu menghasilkan kotak kosong, itu juga demokratis karena hasil kesepakatan semua partai," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: