Kata Sandi Jangan Kurang dari 8 Karakter, Ini Penjelasannya
Ilustrasi/Kata sandi -Pixabay-
JAKARTA, DISWAY.ID, Para ahli menyarankan, penggunaan kata sandi sebaiknya tidak kurang dari delapan karakter.
Perusahaan keamanan siber Hive Systems menjelaskan, dalam salah satu kasus, kata sandi yang terdiri dari empat sampai delapan karakter huruf kecil bisa ditembus dalam hitungan detik.
Kata sandi yang terdiri dari sembilan karakter dan hanya menggunakan huruf kecil bisa diretas dalam 10 detik.
Begitu juga ketika hanya menggunakan angka untuk kata sandi, peretas bisa dengan mudah menebak kombinasi angka mulai dari empat karakter sampai 11 karakter.
Banyak platform digital yang menyarankan kata sandi terdiri dari huruf besar dan huruf kecil.
Menurut Hive Systems, jika kombinasi huruf tersebut hanya terdiri dari empat karakter, peretas bisa dengan mudah mengetahuinya.
Sementara itu, jika menggunakan kombinasi huruf besar dan kecil untuk kata sandi tujuh karakter, peretas butuh waktu dua detik untuk membobolnya. Tambahkan satu huruf, menjadi delapan karakter, peretas butuh waktu dua menit.
Pada kata sandi sembilan dan 10 karakter, peretas bisa menghabiskan waktu masing-masing satu jam dan tiga hari. Jika 11 karakter terdiri dari huruf besar dan kecil, peretas bisa membutuhkan hingga lima bulan untuk menebaknya.
Hive Systems memberi contoh lain bahwa kata sandi di bawah delapan karakter sangat tidak disarankan, meski pun menggunakan kombinasi huruf kapital, huruf kecil dan angka. Kata sandi enam karakter dengan kombinasi demikian, masih bisa ditebak dalam waktu singkat.
Berdasarkan survei yang mereka buat, kata sandi 10 karakter terdiri dari huruf kapital, huruf kecil, angka dan simbol bisa menahan peretas hingga lima bulan.
Sementara pada kata sandi 11 karakter, dengan huruf besar dan kecil, angka dan simbol bisa menghabiskan waktu peretas sampai 34 tahun
Bahkan kombinasi itu jika digunakan pada kata sandi 18 karakter baru bisa dipecahkan 438 triliun tahun kemudian. (jawapos/sumeks)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: