Kakak Ipar Sekdes Kohod Halangi Penyidik Sita Komputer, Menghilang Setelah Pamit Ambil KTP

Barang bukti berupa alat untuk pemalsuan dokumen girik pagar laut Tangerang diamankan Bareskrim Polri. Yakni berupa satu unit layar monitor, printer, stempel Kades hingga ATK lainnya.-candra pratama-
TANGERANG, DISWAY.ID - Kakak ipar Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, Marmadi sempat melarang tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita komputer Sekdes Kohod, Ujang Karta.
Menurut Marmadi yang merupakan kakak Sekretaris Desa, komputer itu dipakai untuk bekerja dan berusaha menghalangi penyidik, sehingga petugas yang ada di lokasi merasa curiga.
Hal itu terjadi saat tim penyidik menggeledah rumah Ujang Karta di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Saat melakukan pengecekan, penyidik menemukan beberapa file mencurigakan yang terdapat dalam komputer itu.
BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini Terbaru 11 Februari 2025, Banjir Hadiah Eksklusif SG2
BACA JUGA:Usai Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Kini Mayjen Novi Helmy Jadi Danjen Akademi TNI
Kemudian salah satu anggota tim penyidik meminta rekannya untuk menyita komputer itu.
Saat hendak mematikan monitor komputer, Marmadi bertanya apakah komputer tersebut disita juga.
"Komputernya memang boleh disita?," tanya Marmadi.
"Boleh pak, kami boleh menyita apa saja," jawab tim penyidik.
BACA JUGA:Ini 3 Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Syarat, Hitungan Detik Cuan Langsung Cair!
Mendengar jawaban itu, Marmadi langsung melarang dan meminta tim penyidik untuk tidak mengambil komputer milik Ujang Karta.
"Jangan, itu jangan diambil," kata Marmadi dengan suara yang mulai meninggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: