Heru Budi Buka Suara Soal Pencatutan KTP Warga Jakarta Dukung Dharma-Kun

Heru Budi Buka Suara Soal Pencatutan KTP Warga Jakarta Dukung Dharma-Kun

Heru Budi Buka Suara Soal Pencatutan KTP Warga Jakarta yang Digunakan untuk Mendukung Dharma-Kun-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait pencatutan KTP warga Jakarta yang digunakan untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Heru Budi memastikan bahwa tidak ada data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam polemik pencatutan KTP sebagai pendukung Dharma-Kun.

Selain itu, Heru Budi juga mengaku sudah membahas hal tersebut dengan Dinas Kependudukan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin.

BACA JUGA:Pakai Dana Operasional, Heru Budi Pastikan Uji Coba Makan Gratis dengan Menu Berkualitas

BACA JUGA:Pembuang Bayi Dalam Goodie Bag di Plumpang Tinggalkan Pampers dan Susu Formula

"Saya sudah kontak-kontakan dari 3 hari yang lalu, dari kami data itu fix tidak ada data kebocoran dari Pemda DKI," ujarnya di Cideng, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Heru Budi mengatakan, dirinya menyerahkan  hal tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Ya jadi gini, ini pertama kami serahkan kepada KPU dan Bawaslu," tuturnya.

Heru Budi tak mau berkomentar banyak soal polemik tersebut, dan hanya menjawab dengan santai.

"Terkait dengan tadi saya tidak komentar. Itu urusan Bawaslu," tukasnya.

BACA JUGA:Modus Pengedar Kue Ganja, Awalnya Edarkan Gratis ke Kerabat

BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SDN 07 Cideng, Ada Menu Ayam Crispy

Sebelumnya, pasangan Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana (Dharma-Kun) menjadi sorotan.

Hal ini setelah muncul isu pencatutan data kependudukan untuk pencalonan mereka di Pilkada Jakarta 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads