Dugaan Penistaan Agama Wandahara Dilimpahkan ke PMJ

Dugaan Penistaan Agama Wandahara Dilimpahkan ke PMJ

Polda Metro Jaya terima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Wandahara dari Bareskrim Polri-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polda Metro Jaya terima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Wandahara dari Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus itu akan ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP," katanya kepada awak media, Rabu 21 Agustu, 2024.

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU di Wilkum PMJ, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Nekat Ajak Jalan Bareng Istri Orang, Pria di Clincing Dianaya Pakai Sangkur

Diungkapkannya, pelapor awalnya berinisial MRA melaporkan dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

"Pelapornya saudara MRA, kemudian terlapornya adalah saudara I alias W," ungkapnya.

Kejadian disebut berawal ketika viral diduga video mirip Wandahara menghadiri kajian seorang ustad. Dan terlapor menggunakan pakaian muslim seorang wanita namun Wandahara diketahui seorang pria.

"Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor, kronologis nya, pelapor melihat disebuah akun instagram, ada dipostingan insta story nama akunnya adalah @wanda_hara bahwa ada saudara I atau terlapor alias W ini mengikuti sebuah kajian agama dari seorang ustadz di sebuah tempat di jakarta Selatan di gedung menara 165.

Kemudian, lanjut  Ade Ary Syam Indradi yang pelapor saksikan, terlapor ini saat mengikuti kajian itu memakai pakaian busana muslim, menggunakan kerudung, menggunakan cadar, kemudian duduk dibarisan wanita atau perempuannya.

BACA JUGA:Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 21 Agustus 2024, Cek 5 Lokasi Akurat!

BACA JUGA:Siaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Polda Jabar Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya 2024

"Kemudian duduk di barisan wanita atau perempuan. Di mana, sepengetahuan pelapor, saudara I alias W adalah seorang laki-laki. 

Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor kepada Bareskrim Polri, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads