Kasus Penganiayaan Pria Saat Jalan dengan Istri Orang di Cilincing Berujung Damai
Pria di Cilincing, Jakarta Utara dianiaya saat jalan dengan istri orang-Illustrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penganiayaan seorang pria saat jalan dengan istri orang di Cilincing, Jakarta Utara berujung damai.
Adapun peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekira pukul 23.30.WIB.
BACA JUGA:Toko Kelontong Jadi Sasaran Tawuran di Cilincing, Rugi Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Nekat Ajak Jalan Bareng Istri Orang, Pria di Clincing Dianaya Pakai Sangkur
Korban berinisial AM (37) mengalami luka goresan di bagian siku tangan sebelah kanan akibat terkena sabetan sangkur oleh pelaku JTM (42).
Kanit Reskrim Polsek Cilincing Iptu Pilipi Ginting menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, antara korban dengan pelaku sepakat berdamai.
Pasalnya korban mengaku tidak mengetahui jika gebetannya SRY sudah bersuami.
"Antara korban dan pelaku saling memaafkan, dituangkan dalam surat pernyataan bersama," kata Pilipi saat dikonfirmasi Disway.id pada Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Ngeri! Cekcok dengan Istri, Suami di Cilincing Bakar Rumah
"Korban menyatakan menyelesaikan permasalahan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan," tambahnya.
Adapun kata Pilipi kasus penganiayaan itu bermula saat pelaku melihat istrinya berboncengan sepeda motor dengan korban di Kampung Bambu Kuning RT01 RW02 Kelurahan Marunda.
Pelaku yang terbakar cemburu pun langsung menghentikan motor yang dikendarai korban.
Sejurus memudian, pelaku mengeluarkan sangkur dan berusaha menyerang korban.
Korban yang berusaha menghindari serangan dari pelaku mengalami luka goresan di bagian siku tangan sebelah kanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: