Dugaan Penistaan Agama Wandahara, 4 Saksi Diperiksa
Empat saksi telah diperiksa dalam dugaan penistaan agama dengan terlapor Wandahara-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Empat saksi telah diperiksa dalam dugaan penistaan agama dengan terlapor Wandahara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, empat saksi yang diperiksa adalah pelapor dan beberapa pihak lainya.
"4 saksinya, 1 dari pelapor, kemudian 3 saksi lainnya. Nanti kami pastikan 3 saksi ini pihak yang mana," katanya kepada awak media, Rabu 21 Agustus 2924.
BACA JUGA:Tersangka Penyebar Video Syur Audrey, Ancam Mantan Kekasih Sampai 5 Kali
BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama Wandahara Dilimpahkan ke PMJ
Sementara, penyelenggara kajian tersebut nantinya bakal diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg).
"Dalam waktu dekat, EO penyelenggara kegiatan kajian ini akan dilakukan klarifikasi juga. Tahapannya EO dulu sebagai penyelenggara, manajemen gedung, setelah itu baru terlapor. Mungkin dalam beberapa minggu ke depannya. Nanti kami update," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya terima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Wandahara dari Bareskrim Polri.
Ade Ary menuturkan kasus itu akan ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg).
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Kamneg itu telah menerima limpahan ya, limpahan laporan polisi dari Bareskrim Polri tentang dugaan penistaan agama, sebagaimana diatur di pasal 156a KUHP," tuturnya.
BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab PJU di Wilkum PMJ, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Nekat Ajak Jalan Bareng Istri Orang, Pria di Clincing Dianaya Pakai Sangkur
Diungkapkannya, pelapor awalnya berinisial MRA melaporkan dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.
"Pelapornya saudara MRA, kemudian terlapornya adalah saudara I alias W," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: