Ada 6 Indikator Dalam Percontohan Kota-Kabupaten Antikorupsi 

Ada 6 Indikator Dalam Percontohan Kota-Kabupaten Antikorupsi 

Ada 6 Indikator Dalam Percontohan Kota-Kabupaten Antikorupsi -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi Republik (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) menggelar kegiatan observasi calon Percontohan Kota - Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Manggarai Barat. 

Dalam melakukan observasi, KPK memiliki setidaknya 6 indikator pemilihan kandidat atau calon percontohan Kota - Kabupaten Antikorupsi. 

BACA JUGA:Cek Kondisi Kapal Bekas Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP, KPK Periksa Pegawai BUMN

BACA JUGA:KPK Soroti Dugaan Pelanggaran Penyedia Air Bersih di Pulau Gili Trawangan

Adapun, diantaranya; tata laksana pemerintah, sistem pengawasan yang dilakukan pemerintah, pelayanan publik, peningkatan peran serta masyarakat, budaya kerja antikorupsi, dan perkembangan kearifan lokal dengan dorongan untuk membangun nilai integritas. 

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Ditpermas KPK Rino Haruno menjelaskan, bahwa program Percontohan Kota - Kabupaten Antikorupsi merupakan program pendukung dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. 

Untuk mencapainya, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas, berakhlak mulia, serta menjunjung nilai-nilai antikorupsi. 

BACA JUGA:Nama Erick Thohir Terseret Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK: Berpeluang Untuk Diperiksa

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Hasto PDIP Diungkap KPK: Kami Dalami Pertemuannya dengan Tersangka Kasus Korupsi DJKA

“Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan komitmen KPK untuk meluaskan semangat pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi untuk mewujudkan manusia Indonesia yang unggul, dalam rangka mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045,” tutur Rino dalam keterangan resminya pada Rabu, 21 Agustus 2024. 

Rino menjelaskan bahwa program Percontohan Kota - Kabupaten Antikorupsi bukan program yang dikerjakan oleh KPK sendiri. 

Namun, hasil kolaborasi antara KPK bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPKP, dan Ombudsman. 

“Program Percontohan Kota - Kabupaten Antikorupsi mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan oleh Kabupaten/Kota. KPK dalam hal ini mendorong setiap kegiatan juga mengimplementaskan nilai-nilai integritas (Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Adil, dan Kerja Keras, disingkat dengan akronim JUMAT BERSEPEDA KK) dan mencegah terjadinya perilaku koruptif," terang Rino. 

BACA JUGA:KPK Dorong Percepatan Program Pencegahan Korupsi di Pemrov Papua Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: