KPAI Ungkap Ada Pelajar Kena Pukul Hingga Masuk Rumah Sakit, Saat Ikuti Demo Tolak RUU Pilkada
KPAI Ungkap Ada Pelajar Kena Pukul Hingga Masuk Rumah Sakit Saat Ikuti Demo Tolak RUU Pilkada -Tangkapan Layar-
Dalam hal ini, mereka memiliki hak perlindungan khusus anak, meliputi, 1) Proses cepat termasuk proses hukum, 2) Mendapatkan pendampingan psikososial, 3) Mendapatkan bantuan sosial, 4) Mendapatkan perlindungan hukum.
Oleh karena itu, pihaknya mengeluarkan sejumlah imbauan berikut.
1) Bagi anak yang mendapati luka agar mendapatkan bantuan pemeriksaan.
BACA JUGA:Toko Mebel di Kebayoran Lama Terbakar, Polisi Cek Lokasi
BACA JUGA:Dugaan Praktek Judol, 1 Customer Service Dibekuk Ditkrimsus PMJ
2) Perlindungan anak agar tidak mendapatkan perlakuan represif.
3) Terdapat beberapa anak yang saat ini diamankan di Polda agar mendapatkan hak sesuai pasal 59A.
4) Agar berbagai pihak mengedukasi anak dan memahamkan serta melindungi di samping tetap memperhatikan partisipasi anak.
Sebelumnya, KPAI telah melakukan pengawasan untuk mengetahui keterlibatan anak dan upaya perlindungan anak pada aksi tolak pengesahan RUU Pilkada di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.
"KPAI menemukan sekitar ratusan anak pelajar yang ikut aksi di sore hari dan berkelompok yang datang dari arah GBK, Tol, dan Benhil pada sekitar pukul 18.00 WIB," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: