Gandeng Ombudsman, Polres Jakbar Bantah Isu Penangkapan Pedemo DPR Harus Ditebus dengan Uang, Nih Buktinya

Gandeng Ombudsman, Polres Jakbar Bantah Isu Penangkapan Pedemo DPR Harus Ditebus dengan Uang, Nih Buktinya

Sejumlah pelajar yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat saat Berdemo Revisi UU Pilkada diberi makanan dan minuman selama ditahan-Dok. Polres Metro Jakarta Barat -

JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Barat merespons cepat informasi yang viral di media sosial terkait dugaan adanya oknum anggota yang meminta uang tebusan kepada pendemo revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang diamankan.

Menanggapi isu tersebut, Polres Metro Jakarta Barat menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) oleh anggotanya.

BACA JUGA:Partai Buruh Desak Kepolisian Bebaskan Pengunjuk Rasa yang Ditahan

BACA JUGA:Kacau, YLBHI Sebut Ada Oknum Polisi yang Minta Tebusan Rp3 Juta untuk Bebaskan Peserta Aksi Demo DPR

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dengan menurunkan Seksi Propam.

Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa tersebut. 

"Kami sudah menindaklanjuti adanya informasi tersebut dengan menurunkan Seksi Propam untuk mendalami dan mengklarifikasi anggota yang mengamankan para pendemo. Hasilnya, sampai saat ini tidak didapati adanya dugaan pelanggaran tersebut sesuai narasi yang beredar viral di medsos," ujar Syahduddi pada Jumat 23 Agustus 2024. 

Syahduddi menegaskan bahwa seluruh proses penanganan massa aksi yang diamankan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

BACA JUGA:Kronologi Anak Machica Mochtar Ditangkap Polisi Usai Ikut Demo di Gedung DPR

Bahkan, dia menambahkan anggotanya telah memperlakukan massa aksi dengan baik, termasuk memberikan makanan dan minuman kepada mereka selama berada di Polres.

Untuk memperkuat klarifikasi, Syahduddi menunjukkan sejumlah foto dan video yang memperlihatkan jajarannya memberikan makanan dan minuman kepada massa aksi yang diamankan.

Menurutnya, sebagian besar dari massa aksi yang merupakan pelajar telah dipulangkan setelah orang tua mereka datang menjemput.

Guna menjamin transparansi dan profesionalisme dalam penanganan massa aksi, Polres Metro Jakarta Barat juga melibatkan unsur eksternal, seperti Ombudsman RI, untuk memantau langsung proses tersebut. 

BACA JUGA:Machica Mochtar Datangi Polda Metro, Jemput Anaknya yang Ditangkap Saat Demo Tolak Revisi UU Pilkada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads