Gandeng Ombudsman, Polres Jakbar Bantah Isu Penangkapan Pedemo DPR Harus Ditebus dengan Uang, Nih Buktinya

Gandeng Ombudsman, Polres Jakbar Bantah Isu Penangkapan Pedemo DPR Harus Ditebus dengan Uang, Nih Buktinya

Sejumlah pelajar yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat saat Berdemo Revisi UU Pilkada diberi makanan dan minuman selama ditahan-Dok. Polres Metro Jakarta Barat -

BACA JUGA:Ada Ratusan Demonstran yang Ditangkap, YLBHI Desak Kapolri Bebaskan Peserta Aksi Demo DPR

"Kami melibatkan Ombudsman agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat dan memastikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan standar yang ada," tambah Syahduddi.

Polres Metro Jakarta Barat juga membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait adanya pungutan liar oleh oknum polisi. 

"Kami minta masyarakat berhati-hati dalam menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya. Namun, jika ada yang mempunyai bukti terkait hal tersebut, segera laporkan kepada kami. Saya pastikan, jika memang terbukti, saya akan menindak tegas!" tegasnya.

Syahduddi menambahkan, komitmen Polres Metro Jakarta Barat untuk terus berkomunikasi dengan YLBHI guna mendapatkan informasi atau bukti pendukung terkait isu tersebut, termasuk nama-nama orang yang diduga dimintai uang tebusan maupun identitas anggota yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 105 orang massa pengunjuk rasa yang mengganggu ketertiban telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah melalui proses identifikasi dan pemanggilan pihak keluarga, seluruhnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

"Kami melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap mereka sesuai dengan aturan yang ada, dan seluruhnya sudah pulang dijemput keluarganya," tutup Syahduddi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: