Ternyata Pihak Ini yang Menjamin 50 Demonstran hingga Bisa Pulang dari PMJ
Polda Metro Jaya sebut pihak yang menjamin 50 orang demonstran yang dibebaskan adalah keluarga atau Kuasa Hukum mereka-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak Polda Metro Jaya sebut pihak yang menjamin 50 orang demonstran yang dibebaskan adalah keluarga atau Kuasa Hukum mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihak yang menjamin para demonstran keluarga atau Kuasa Hukum mereka.
BACA JUGA:Temuan KPAI Ada 100 Pelajar Demo di Kantor KPU, 11 Siswa Diamankan, Orangtuanya Dipanggil
BACA JUGA:Jokowi Tanggapi Demo Besar-besaran Tolak Revisi UU Pilkada: Sangat Baik
Diungkapkannya, pemulangan para demonstran juga merupakan kewenangan penyidik
"Ya itu, yang menjamin para tersangka itu adalah keluarganya. Kalau penjamin itu, harus kelar atau penasihat hukum. Tersangka ditahan atau tidak, itu kewenangan penyidik," katanya kepada awak media, malam tadi Jumat 23 Agustus 2024.
"Tapi ketika tidak ditahan, penjaminnya adalah di KUHAP ya, keluarga atau penasihat hukum," lanjutnya.
Sebelumnya, 50 orang demonstran di kawasan Gedung DPR RI kemarin Kamis, 22 Agustus 2024 yang diamankan ke Polda Metro Jaya dipulangkan.
BACA JUGA:Fasilitas Umum Jadi Sasaran Pendemo, Heru Budi: Sudah Risiko, Semoga Gak Dirusak Lagi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka dipulangkan dengan
"Untuk yang diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah dipulangkan, dimana yang telah diamankan 50 orang, 6 diantaranya anak yang belum 18 tahun, 1 orang diantaranya seorang wanita dan 43 lainnya adalah dewasa. Setelah kemarin diamankan karena diduga melakukan tindakan-tindakan menyebabkan gangguan Kamtibmas saat proses penyampaian pendapat di areal sekitar gedung DPR itu terjadi ada 98beberapa gangguan Kamtibmas antara lain merusak pagar di gerbang DPR bagian depan, sebelah kiri rusak, sebelah kanan juga rusak," paparnya.
"Kemudian 50 itu telah dipulangkan. Pihak keluarga menjamin bahwa kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan dan tidak mengulangi lagi dan tidak melarikan diri," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: