Temuan KPAI Ada 100 Pelajar Demo di Kantor KPU, 11 Siswa Diamankan, Orangtuanya Dipanggil
Kedatangan anak STM sempat mengakibatkan kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan kantor KPU RI, Jakarta Pusat-Disway.id/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Usai demo akbar di depan Gedung DPR RI, 22 Agustus 2024, ratusan pelajar kembali melakukan aksi di depan Kantor KPU, Jakarta pada 23 Agustus 2024.
Aksi unjuk rasa ini bertujuan menolak pengesahan RUU Pilkada dan menuntut KPU segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait aturan baru threshold serta batas usia Cagub-Cawagub.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkapkan, ada sekitar 100 pelajar yang turun ke jalan.
BACA JUGA:Sempat Ricuh Pelemparan Botol, Massa Aksi di Kantor KPU Dibubarkan Paksa Polisi
Aksi yang berlangsung hingga malam hari tersebut membuat 11 pelajar di antaranya diamankan di Polres Jakarta Timur.
"Mereka berasal dari Bekasi dan sekitarnya, namun langsung pemanggilan orang tua," terang Diyah ketika dihubungi, 24 Agustus 2024.
Di Polres Jaktim, Diyah mengatakan bahwa para pelajar peserta demo langsung mendapatkan pembinaan dari bimas serta pendampingan dari UPTD PPA setempat.
BACA JUGA:Masih Soal Putusan MK, Partai Buruh Bakal Gelar Demo Lanjutan, Desak KPU Keluarkan PKPU!
Menurutnya, situasi aksi yang terjadi di KPU hampir sama dengan di DPR RI lalu.
"(Situasinya) hampir sama. Hanya saja konsentrasi massa tidak sebanyak di DPR," lanjutnya.
Sementara itu, ia menilai, penanganan massa terhadap peserta demo anak pelajar dari aparat cenderung lebih baik dibanding pada saat demo di DPR.
"Untuk yang di KPU mostly better, terutama yang anak. Karena sejak di aksi pertama, kita sudah kencang dan keras. Di aksi kedua, Polres dan Polda lebih soft," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, tim UPTD PPA juga sudah siap lebih awal sehingga pihaknya bisa langsung berkoordinasi untuk melakukan pengawasan dan perlindungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: