Dalam Muktamar PKB akan Dilakukan Pemilihan Ketua Umum dan Ketua Dewan Syuro
Dalam Muktamar PKB akan Dilakukan Pemilihan Ketua dan Ketua Dewan Syuro-Disway.id/Ayu Novita-
NUSA DUA, DISWAY.ID - Pelaksanaan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan merumuskan dan memutuskan sejumlah agenda penting, salah satunya memilih ketua umum dan ketua dewan syuro Periode 2024-2029.
Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda mengatakan, pemilihan nahkoda PKB dilakukan bersamaan dengan sejumlah agenda penting lainnya.
BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Dijadwalkan Hadir di Pembukaan Muktamar PKB
BACA JUGA:Muktamar Didemo Desak Muhaimin Iskandar Mundur, Ini Penjelasan PKB
Di antaranya, soal penguatan kedaulatan partai, kedisiplinan, dan penguatan kemandirian PKB.
”Dalam dua hari ini, agenda-agenda penting yang akan kita lalui adalah Pemilihan Ketua Umum, termasuk pemilihan Ketua Dewan syuro, perumusan platform perjuangan politik PKB selama lima tahun yang akan datang, dan penetapan garis-garis besar perjuangan PKB 5 tahun yang akan datang,” ujar Huda di Bali Nusa Dua Convention Center pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Selain itu, kata Huda, juga merumuskan rekomendasi politik atas berbagai dinamika yang sedang dihadapi PKB dan bangsa Indonesia, baik hari ini maupun ke depan.
"Rekomendasi kita mengantisipasi berbagai perkembangan politik, ekonomi, dan sosial 5 tahun yang akan datang. Jadi ini beberapa hal agenda yang akan dibahas selama 2 hari ke depan," urainya.
Sejumlah agenda tersebut, kata Huda, akan diskusikan dalam berbagai forum baik komisi-komisi.
BACA JUGA:Pecalang Bali Bubarkan Pedemo yang Ngaku Kader PKB di Area Muktamar Bali
Pelaksanaan Muktamar PKB akan ditutup pada Minggu, 25 Agustus 2024 yang rencananya akan dihadiri presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo Subianto akan hadir langsung. Semoga sesuai dengan jadwal, direncanakan akan dilaksanakan penutupan muktamar pada jam 12 besok waktu Wita. Semoga berjalan sesuai dengan jadwal karena kebetulan di Bali besok itu ada banyak event," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: