Laporan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Berlanjut, Dugaan Pencemaran Nama Baik Disebut Hamil Duluan

Laporan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Berlanjut, Dugaan Pencemaran Nama Baik Disebut Hamil Duluan

Hari ini Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar direncanakan bakal diperiksa penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.--Rafi Adhi Pratama

BACA JUGA:Nama Akun TikTok dan YouTube yang Dilaporkan Aaliyah Massaid, Sebar Penyebar Fitnah Hamil Duluan

Aaliyah Massaid melaporkan akun itu karena menyebut dirinya hamil duluan sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.

"Benar mas bahwa saat ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut," katanya kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024.

Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi yang dilayangkan Aaliyah di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Thariq Halilintar Diisukan Lemah Syahwat, Aaliyah Massaid: Alhamdulillah Saya Bahagia Lahir Batin

"Laporan Polisi nomor : LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tgl 22 Agustus 2024 atas nama pelapor : Aaliyah Massaid, terkait laporan dugaan tindak pidana Setiap Orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau pasal 315 KUHP," ungkapnya.

Dijelaskannya, pihaknya saat ini tengah menyelidiki LP tersebut.

"Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan utk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," jelasnya.

"Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ saat ini atas dasar adanya LP tersebut," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads