Sungguh Tega, Sejoli Nekat Aborsi Berujung Ditangkap Polsek Kalideres

Sungguh Tega, Sejoli Nekat Aborsi Berujung Ditangkap Polsek Kalideres

Polsek Kalideres mengungkap kasus aborsi yang dilakukan dua Sejoli di Kawasan Taman Palem, Kalideres, Jakarta Barat-Dok. Polres Metro Jakarta Barat -

RR yang berada di luar kamar mandi turut mengawasi dan membantu. Setelah beberapa saat, janin keluar dari kandungan dalam kondisi meninggal dunia.

Tragisnya, tersangka RR membantu merekam proses tersebut dan mempersiapkan alat-alat seperti gunting untuk memotong tali pusar serta kain kafan untuk membungkus jenazah bayi. 

BACA JUGA:4 Pelaku Aborsi Ilegal di Ciracas Dibekuk Polda Metro Jaya, 7 Kerangka Janin Dalam Septic Tank

Janin kemudian dimakamkan oleh kedua tersangka di TPU Carang Pulang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 77A Jo 45A UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta pasal-pasal terkait aborsi dalam UU Kesehatan dan KUHP, dengan ancaman tambahan hukuman hingga 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: