4 Pelaku Aborsi Ilegal di Ciracas Dibekuk Polda Metro Jaya, 7 Kerangka Janin Dalam Septic Tank

4 Pelaku Aborsi Ilegal di Ciracas Dibekuk Polda Metro Jaya, 7 Kerangka Janin Dalam Septic Tank

Ilustrasi Aborsi Ilegal--

JAKARTA, DISWAY,ID- Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka pelaku praktik klinik aborsi ilegal berkedok salon kecantikan di Jalan Tanah Merdeka 10, Nomor 3A, RT. 06/06, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Pelaku yang diamankan yakni berinisial IS (44) yang melakukan praktik aborsi A (36) bertindak membantu melakukan aborsi, AF (40) sebagai perekrut serta RF (30) sebagai pembuang janin serta sebagai calo.

" Terhadap 4 tersangka sudah dilakukan penahanan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tepatnya setelah perkembangan dari penggerebekan pada 24 Oktober. Lalu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Geledah Rumah Praktik Aborsi Ilegal Berkedok Salon Kecantikan di Ciracas

BACA JUGA:Klinik Aborsi Ilegal, Tersangka Tak Butuh 10 Menit Dalam Aksinya

Sementara pelaku pengguna jasa aborsi berinisial G (29) masih dalam pemulihan beserta pacarnya AL (26) hanya dikerahkan wajib lapor di Polda Metero Jaya.

Trunoyudo Wisnu Andiko melanjutkan, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan berak darah yang diduga milik pasien yang telah melakukan aborsi.

Selain itu, petugas menemukan peralatan kedokteran dan obat-obatan ubntuk digunakan dalam aborsi.

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah mengamankan 41 barang bukti berupa diantaranya alat pembersih plasenta, alat pembuka vagina, klem penjepit mulut Rahim, klem ari-ari, klem stetoskop, infus, jarum suntik bekas, dan kateter.

Selain itu ada alat pemeriksa detak jantung, tensimeter, wadah alat, baskom, alkohol, testpack, selang infus, perlak lahiran, pispot, pembalut bekas, dan senter.

BACA JUGA:Pelaku Baru Kasus Klinik Aborsi Diungkap, Kekasih Pasien dan Pembantu

BACA JUGA:Polisi Dalami Peran 9 Tersangka Kasus Aborsi

Selain peralatan yang digunakan untuk aborsi, petugas juga mengamankan sejumlah obat-obatan seperti oxytocin, parasetamol, obat lambung, obat keputihan, obat gatal injeksi, vitamin penambah darah, dan antibiotik.

" Penyidik melakukan pengurasan bekerjasama dengan Puslabfor dan kedokteran forensik, didapat 7 diduga kerangka janin," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: