Rekan Kerja Sebut Korban dan Pelaku Adu Mulut Sebelum Terjadi Penusukan Sesama Sekuriti di Pamulang

Rekan Kerja Sebut Korban dan Pelaku Adu Mulut Sebelum Terjadi Penusukan Sesama Sekuriti di Pamulang

TKP kasus penusukan sekuriti yang meregang nyawa di Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan-Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY - Sebelum adanya kejadian penusukan sesama sekuriti di Pamulang, korban dan pelaku sempat adu mulut.

Hal itu diungkapkan rekan kerjanya sesama sekuriti di PT Bina Karya AI, Yaob.

BACA JUGA:Penusukan Pria di Pamulang, Polisi Sebut Berawal Korban Ucapkan Kata Kasar ke Pelaku

BACA JUGA:Korban Penusukan Viral di Pamulang Tewas Akibat Alami Luka Tusuk

"Ya apa namanya itu, ribut-ribut sedikit, namanya orang kerja, ribut mulut saja," katanya saat ditemui jurnalis disway.id di lokasi, Sabtu 31 Agustus 2024.

Keduanya disebut bekerja di PT itu sejak beberapa tahun lalu.

"Iya benar disini (Bekerja, red). Dua tahunan lah," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang menyebut penusukan di Pamulang, Tangerang Selatan disebut diawali ketika korban berinisial D (50) dan pelaku A (47) berselisih paham.

"Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 07.20 WIB itu di alamat di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan itu telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia kemudian awalnya memang kejadian ini terjadi karena adanya perselisihan paham atau cekcok antara korban dengan tersangka ya korban dan tersangka ini merupakan bekerja di tempat yang sama berprofesi sebagai sekuriti," sebutnya.

BACA JUGA:Ini Motif Penusukan Viral di Pamulang, Sakit Hati Saat Cekcok Sesama Sekuriti

Diungkapkannya, perselisihan dimulai tiga hari sebelum kejadian.

"Ini kemudian tiga hari sebelumnya mereka cekcok ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan dari sih tersangka atau pelaku yang disampaikan di depan teman-temannya hal ini kemudian membuat tersangka atau pelaku ini berniat untuk kemudian melakukan tindak pidana ini pembunuhan atau penganiayaan," ungkapnya.

Dijelaskannya, kemudian pada pagi tadi korban telah menunggu korban di sekitar TKP.

"Kemudian di pinggir Jalan M Toha itu tadi pagi pelaku ini sudah menunggu di pinggir jalan tersebut menunggu dari korban akan melintas yang hendak pulang setelah selesai melaksanakan tugasnya ya setelah menyelesaikan pekerjaannya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: