Penusukan Pria di Pamulang, Polisi Sebut Berawal Korban Ucapkan Kata Kasar ke Pelaku
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang menyebut Pelaku penusukan di Pamulang yang viral di sosial media disebut sempat dikatai korban dengan kata kasar.-Disway.id/Rafi Adhi-
TANGSEL, DISWAY.ID - Pelaku penusukan Pamulang yang viral di sosial media disebut sempat dikatai korban dengan kata kasar.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pelaku A (47) kesal dan sakit hati ketika dikata kasar oleh korban D (50).
BACA JUGA:Korban Penusukan Viral di Pamulang Tewas Akibat Alami Luka Tusuk
BACA JUGA:Ini Motif Penusukan Viral di Pamulang, Sakit Hati Saat Cekcok Sesama Sekuriti
"Tiga hari sebelumnya (Kejadian, red) mereka cekcok ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan dari sih tersangka atau pelaku," katanya kepada awak media, Sabtu 31 Agustus 2024.
Dimana, pelaku disebut dikatai di depan teman-temannya.
"Yang disampaikan di depan teman-temannya hal ini kemudian membuat tersangka atau pelaku ini berniat untuk kemudian melakukan tindak pidana ini pembunuhan atau penganiayaan ya," ucapnya.
Pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana.
BACA JUGA:Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bos Warung Madura di Pamulang
"Pasal yang kami terapkan disini yaitu pasal pembunuhan berencana 340, kemudian pasal pembunuhan 338 serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.
Sebelumnya, Victor menyebut penusukan di Pamulang, Tangerang Selatan disebut diawali ketika korban berinisial D (50) dan pelaku A (47) berselisih paham.
"Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 07.20 WIB itu di alamat di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan itu telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia kemudian awalnya memang kejadian ini terjadi karena adanya perselisihan paham atau cekcok antara korban dengan tersangka ya korban dan tersangka ini merupakan bekerja di tempat yang sama berprofesi sebagai sekuriti," sebutnya.
Diungkapkannya, perselisihan dimulai tiga hari sebelum kejadian.
"Ini kemudian tiga hari sebelumnya mereka cekcok ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan dari sih tersangka atau pelaku yang disampaikan di depan teman-temannya hal ini kemudian membuat tersangka atau pelaku ini berniat untuk kemudian melakukan tindak pidana ini pembunuhan atau penganiayaan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: