Jelang Ramadan, Polres Tangsel Bekuk 30 Tersangka dan 3 ABH Pelaku Kriminal
Polres Tangsel menangkap puluhan tersangka dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam sejumlah kasus kriminal dalam kurun waktu 2 bulan-Disway.id/Rafi Adhi-
TANGSEL, DISWAY.ID - Jajaran Polres Tangerang Selatan mengungkap puluhan kasus tindak kriminal dalam kurun waktu Januari-Februari.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, total 30 tersangka dan 3 anak berkonflik dengan hukum (ABH) dibekuk pihaknya.
BACA JUGA:Berakhirnya Pelarian Si Bolang, Jambret Sadis yang Tewaskan Ibu di Ciputat!
BACA JUGA:Jambret Sadis Tewaskan Seorang Ibu hingga Jatuh dari Motor Ditangkap, Nih Tampangnya!
Dari penangkapan itu, masing-masing pelaku terlibat dalam kejahatan kriminal seperti tindak kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.
"Tindak pidana memiliki senjata tajam atau kekerasan sebanyak 12 tersangka dan 2 ABH," katanya kepada awak media, Selasa 25 Februari 2025.
Kemudian Curanmor diamankan sebanyak 14 tersangka dan 1 ABH.
"Curat dengan modus ganjal ATM sebanyak tiga orang tersangka," ujarnya.
BACA JUGA:Viral Ibu-ibu Dijambret hingga Tewas Usai Terjatuh dari Motor di Serua, Polisi Buru Pelaku!
BACA JUGA:Rampas Ponsel Karyawati di Batuceper Tangerang, Pelaku Jambret Dibekuk Polisi yang Sedang Patroli
Kemudian satu orang diamankan karena mengancam atau memeras dengan modus mengaku anggota Polri.
Selain itu, jajarannya menerima ratusan senjata tajam dari warga.
"Untuk mencegah terjadinya tawuran dengan mengajak berpartisipasi mengumpulkan senjata tajam sebanyak 145 bilah senjata tajam," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
