Viral Penusukan Sesama Sekuriti Pamulang, Pelaku dan Korban Bekerja di PT Ini
Sekuriti yang viral di media sosial menusuk rekan kerjanya disebut bekerja di PT Bina Karya AI di Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan.-Disway.id/Rafi Adhi-
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pelaku A (47) kesal dan sakit hati ketika dikata kasar oleh korban D (50).
"Tiga hari sebelumnya (Kejadian, red) mereka cekcok ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan dari sih tersangka atau pelaku," katanya kepada awak media, Sabtu 31 Agustus 2024.,
Dimana, pelaku disebut katakan di depan teman-temannya.
BACA JUGA:Korban Penusukan Viral di Pamulang Tewas Akibat Alami Luka Tusuk
"Yang disampaikan di depan teman-temannya hal ini kemudian membuat tersangka atau pelaku ini berniat untuk kemudian melakukan tindak pidana ini pembunuhan atau penganiayaan ya," ucapnya.
Pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana.
"Pasal yang kami terapkan disini yaitu pasal pembunuhan berencana 340, kemudian pasal pembunuhan 338 serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tuturnya.
Sementara, Victor menyebut penusukan di Pamulang, Tangerang Selatan disebut diawali ketika korban berinisial D (50) dan pelaku A (47) berselisih paham.
"Jumat 30 Agustus 2024 sekitar pukul 07.20 WIB itu di alamat di Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan itu telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia kemudian awalnya memang kejadian ini terjadi karena adanya perselisihan paham atau cekcok antara korban dengan tersangka ya korban dan tersangka ini merupakan bekerja di tempat yang sama berprofesi sebagai sekuriti," sebutnya.
Diungkapkannya, perselisihan dimulai tiga hari sebelum kejadian.
"Ini kemudian tiga hari sebelumnya mereka cekcok ada perkataan dari korban yang kemudian menyinggung perasaan dari sih tersangka atau pelaku yang disampaikan di depan teman-temannya hal ini kemudian membuat tersangka atau pelaku ini berniat untuk kemudian melakukan tindak pidana ini pembunuhan atau penganiayaan," ungkapnya.
Dijelaskannya, kemudian pada pagi tadi korban telah menunggu korban di sekitar TKP.
"Kemudian di pinggir Jalan M Toha itu tadi pagi pelaku ini sudah menunggu di pinggir jalan tersebut menunggu dari korban akan melintas yang hendak pulang setelah selesai melaksanakan tugasnya ya setelah menyelesaikan pekerjaannya," jelasnya.
"Kemudian di tengah jalan tersebut langsung dipepet kemudian dilakukan penganiayaannya dengan cara menusuk korban sehingga kemudian korban tergeletak di jalan," tambahnya.
Pelaku disebut hendak melarikan diri usai melakukan aksinya. Namun, kini telah diamankan di Polsek Pamulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: