RS Medistra Minta Maaf usai Heboh Dugaan Dokter Dilarang Pakai Hijab

RS Medistra Minta Maaf usai Heboh Dugaan Dokter Dilarang Pakai Hijab

Gedung RS Medistra Jakarta.-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- RS Medistra buka suara usai viral dugaan dokter dilarang pakai hijab.

Hal ini bermula ketika Dr dr Diani Kartini, SpB, Subsp.Onk (K) yang bekerja di rumah sakit tersebut melayangkan surat ke jajaran direksi.

Ia menyebut bahwa dua kenalannya mendapatkan pertanyaan ketika wawancara penerimaan dokter untuk bersedia melepas hijab apabila diterima di rumah sakit tersebut.

BACA JUGA:Dugaan Larangan Hijab Dokter di RS Medistra Ditanggapi MUI: Kemenkes Harus Turun Tangan

Pada surat tertanggal 29 Agustus 2024, ia menuliskan, "Sangat disayangkan sekali alam wawancara timbul pertanyaan yang menurut saya adalah RASIS. Apakah ada STANDAR GANDA cara berpakaian untuk Perawat, Dokter Umum, Dokter Spesialis, dan Subspesialis di RS Medistra?."

Menanggapi hal ini, Direktur RS Medistra Dr Agung Budisatra, MM, FISQua menyampaikan permintaan maafnya.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen," terang Agung pada pernyataan resminya, 2 September 2024.

Pihaknya pun tengah menangani permasalahan ini.

"Hal tersebut kini tengah dalam penanganan Manajemen," katanya.

BACA JUGA:DPRD Minta Dinkes DKI Usut Dugaan Larangan Penggunaan Hijab di RS Medistra

Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa RS Medistra merupakan rumah sakit inklusif dan terbuka bagi semua kalangan.

"RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat," tuturnya.

Oleh karena itu, ia memastikan akan melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen atau komunikasi.

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen atau pun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: