KPK Dalami 1 Saksi Soal Pekerjaan Proyek di Pemkot Semarang 

KPK Dalami 1 Saksi Soal Pekerjaan Proyek di Pemkot Semarang 

KPK Dalami 1 Saksi Soal Pekerjaan Proyek di Pemkot Semarang -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sekretaris PA Daffam Group terkait dugaan tindak pidana korupsi di Lingkungan Kota Semarang

"Hari ini Senin 2 September 2024, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Senin, 2 September 2024. 

BACA JUGA:Sebut Proses Klarifikasi yang Diminta KPK Terhadap Kaesang Hanya Formalitas, Eks Penyidik: Agak Membingungkan 

BACA JUGA:Harta Rafael Alun Telah Dieksekusi KPK, Total Rp 40,5 Miliar Masuk Kas Negara

Adapun, kata Tessa pemeriksaan saksi AP dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. 

"Saksi hadir. Didalami pengetahuannya terkait dengan pekerjaan/proyek di pemkot semarang," jelas Tessa.

Berdasarkan informasi yang diterima disway.id, saksi yang diperiksa merupakan Sekretaris PA Daffam Group, Aghita Pralambang. 

Sebelumnya, KPK menjelaskan soal dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait pemotongan upah pegawainya. 

BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK: Indikasi Mark Up Hingga Puluhan Miliar Rupiah

BACA JUGA:KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU

"Ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai," ungkap  Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika pada Jumat, 2 Agustus 2024. 

Hal tersebut membuat upah yang dibayarkan kepada pegawai pemkot semarang mengalami pengurangan, 

"Sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan dari apa yang seharusnya mereka dapat," lanjutnya. 

Namun, Tessa masih belum merinci berapa banyak pemotongan upah pegawai di Pemkot Semarang tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: