Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
Ketua PB IDI M. Adib--Annisa Amalia Zahro
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) DR. Dr. Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT buka suara terkait ramainya isu larangan hijab bagi calon dokter RS Medistra.
Diketahui, dua dokter yang melamar di rumah sakit tersebut mendapatkan pertanyaan apakah bersedia untuk melepas hijab apabila diterima di RS Medistra.
Adib menyayangkan adanya fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan aturan yang melanggar kebebasan beragama.
BACA JUGA:RS Medistra Tindak Tegas Rekruter yang Minta Calon Dokter Lepas Hijab
Terlebih, kebebasan beragama ini dilindungi oleh undang-undang.
"Kami sangat menyayangkan kalau sampai ada fasilitas pelayanan kesehatan yang kemudian memberikan pelarangan-pelarangan terkait dengan ini karena kebebasan beragama itu sudah dilindungi oleh undang-undang," tegas Adib ketika ditemui di Jakarta, 3 September 2024.
"Saya kira Indonesia ini negara hukum, masyarakat pun dilindungi secara hukum. Undang-undang 1945 pun juga memberikan sebuah penguatan terkait dengan kebebasan beragama," tutur Adib.
Bahkan, Indonesia merupakan negara dengan keberagaman sehingga harusnya perbedaan ini dapat mudah dipahami.
"Dan masyarakat kita adalah masyarakat yang pluralis sebenarnya. Yang seharusnya sudah sangat memahami ini."
Selain itu, ia menegaskan bahwa dokter merupakan profesi yang menjunjung tinggi netralitas dalam memberikan pelayanan.
BACA JUGA:RS Medistra Minta Maaf usai Heboh Dugaan Dokter Dilarang Pakai Hijab
"Di profesi kami, di sumpah dokter, kita pun juga disumpah untuk memberikan pelayanan kesehatan tanpa melihat suku agama. Jadi independensi profesi itu juga jelas ada, tambahnya.
Sehingga apabila ada fasilitas pelayanan kesehatan yang melarang hal ini, lanjutnya, "Saya kira dari sisi hukum negara pun itu sudah menyalahi. Tapi dari sisi profesi pun buat kita nggak pernah ada batasan. Kalau yang pakai hijab banyak melayani muslim, nggak ada juga."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: